Selasa, 21 Januari 2014

APA SAJA YANG HARUS DIPERSIAPKAN KETIKA PINDAH RUMAH

Beberapa dari kita pernah mengalami yang namanya pindah rumah, ntah karena tuntutan pekerjaan, masa kontrak rumah habis, rumah sedang direnovasi ataupun akan menempati rumah baru. Tetap saja yang namanya pindah rumah pasti sangat melelahkan, ribet dan menghabiskan biaya yang cukup menguras isi dompet kita, apalagi jika kita harus pindah kekota lain.
Berikut ini saya info kan beberapa tips yang semoga berguna bagi anda yang hendak pindah rumah.
Sebaiknya apabila anda telah mengetahui kapan anda akan pindah, maka mulai dari jauh – jauh hari mulailah mencicil. Dan jangan lupa pula untuk mempersiapkan benda – benda penunjang seperti:

Kardus benda ini banyak dijual di jalan semarang (daerah perempatan pasar tembok arah ke pasar turi) dengan berbagai harga dan ukuran, namun saran saya belilah kerdus gudang garam surya karena ukurannya pas tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil. Untuk harga kurang lebih sekitar  Rp. 7.000,- per buah.




Plastik baju ini berguna untuk menyimpan baju, selimut, seprei, kerdus hape, dan benda – benda yang butuh perlindungan ekstra supaya tdk kotor ataupun basah selama masa pindah. Benda ini tidak dijual eceran, biasanya satu kantong isi 60 samapai 80 buah dengan ukuran yang berbeda – beda, anda dapat menemukannya di sepanjang jalan jagalan.

Plastik besar ini berguna untuk membungkus perabot – perabot, alat elektronik, biasanya dijual satu gulung dengan lebar kurang lebih 1 meter dan seperti kantong jadi dapat dipotong dan dilebarkan. Plastik ini juga dapat dibeli disepanjang jalan jagalan.
             
Plester besar putih dan coklat

 Gunting

Rafia

Container plastic ini berguna untuk barang – barang yang penting semisal buku, baju dll, benda ini dapat dibeli di giant maupun Carrefour, harganya sekitar Rp. 130.000,-.

                                      

Selanjutnya yang perlu kita persiapkan adalah jasa pengangkut barang – barang, jangan lupa untuk menambah tenaga ekstra entah itu tukang becak, atau tetangga kita untuk mengangkut barang – barang kedalam truck sewaan. Biasanya kurang lebih untuk biaya sewa dalam kota sekitar Rp. 400.000,- sekali angkut, karena itu usahakan benar dalam menyusun barang – barang kita sehingga semua bisa masuk dan sekali angkut.



Apabila semua nya telah lengkap maka anda siap untuk pindah, dan jangan lupa sediakan tenaga ekstra dan jaga kesehatan karena pindah rumah adalah hal yang sangat menguras tenaga.

Selamat mengemas, dan semoga tips tips diatas dapat bermanfaat ^-^






Senin, 20 Januari 2014

Cara Membuat SKCK (baru dan perpanjangan) wilayah Surabaya

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang sering disebut SKCK merupakan salah satu surat yang hampir sering dibutuhkan oleh sebagian masyarakat Indonesia sebagai persyaratan ketika ingin mendaftar sebagai CPNS, melamar pekerjaan baik swasta maupun BUMN, mendaftar Pendidikan Dokter Spesialis atau untuk mengurus keperluan yang lain. Karena itu dalam blog ini saya ingin berbagi info tentang langkah - langkah bagaimana cara mengurus SKCK berdasarkan pengalaman saya, berikut adalah langkah - langkahnya, baik yang pembuatan baru maupun perpanjangan :

Langkah pertama adalah silahkan anda datang Ke POLRESTABES SURABAYA (Jl. Taman Sikatan No. 1 / No. Tlp (031) 3523927 ) dengan Jam Buka sebagai berikut :
          Senin - Kamis : jam 08.00 s/d 14.25
          Jumat               : jam 08.00 s/d 14.00
          Sabtu               : jam 08.00 s/d 12.00

Kemudian adalah melengkapi berkas - berkas sebagai berikut :

I. Persyaratan Berkas Pembuatan baru :
  1. Pas Foto Berwarna 4x6 sebanyak 5 (lima) lembar
  2. Foto Copy KTP sebanyak 1 (satu) lembar
  3. Foto Copy KK (kartu Keluarga) sebanyak 1(satu) lembar
selanjutkan silahkan pergi ke loket untuk mengambil form 1 yang telah disediakan, lalu isi form 1 tersebut, apabila sudah diisi satukan form 1 tersebut dengan semua berkas yang telah anda siapkan, kemudian serahkan berkas tersebut kepada petugas loket dan membayar biaya administrasi sebesar Rp. 10.000,- , jangan lupa untuk menyebutkan keperluan SKCK itu untuk apa, Contoh : "MENDAFTAR CPNS". Tunggu sampai nama anda dipanggil oleh petugas. 

Setelah nama anda dipanggil bawa berkas form 1 menuju ruang sidik jari, apabila sidik jari telah selesai, silahkan anda kembali ke tempat pengambilan form di awal dan serahkan berkas anda ke pada petugas yang ada diloket. Tunggu beberapa saat maka SKCK anda sudah jadi.

II. Persyaratan Berkas Perpanjangan 
  1. Foto Copy SKCK yang lama sebanyak 1(satu) lembar
  2. Foto Copy KTP sebanyak 1 (satu) lembar
  3. Foto Copy KK (Kartu Keluarga) sebanyak 1 lembar
  4. Pas Foto Berwarana 4x6 sebanyak 3(tiga) lembar

selanjutkan silahkan pergi ke loket untuk mengambil form 1 yang telah disediakan, lalu isi form 1 tersebut, apabila sudah diisi satukan form 1 tersebut dengan semua berkas yang telah anda siapkan, kemudian serahkan berkas tersebut kepada petugas loket dan membayar biaya administrasi sebesar Rp. 10.000,- , jangan lupa untuk menyebutkan keperluan SKCK itu untuk apa, Contoh : "MENDAFTAR CPNS". Tunggu sampai nama anda dipanggil oleh petugas dan SKCK anda sudah jadi..


NOTE:
  • Jika anda membutuhkan untuk melegalisir SKCK serahkan kembali SKCK asli anda pada petugas loket yang berada disamping loket penyerahan berkas, untuk setiap lembarnya dihargai Rp. 1.000,-, lalu tunggu beberapa menit dan legalisir SKCK anda sudah jadi.
  • Masa berlaku SKCK adalah 5 (lima) Bulan, terhitung sejak tanggal dan bulan dikeluarkan.
Semoga bermanfaat ^-^



                                                                    FORM SKCK 1